OM SWASTYASTU * SELAMAT DATANG DI SASTRA AGAMA INI * SEMOGA SEMUA INFORMASI YANG DISAJIKAN DI SASTRA AGAMA BERGUNA BUAT SAUDARA DAN SAUDARI * SAHABAT DAN REKAN SEMUA * ARTIKEL YANG TERSAJI DISINI MERUPAKAN REFERENSI DARI BERBAGAI SUMBER YANG TERPERCAYA * TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Warisan

Warisan adalah sesuatu yang berbentuk "materiil maupun immateriil" yang diwarisi oleh ahli warisnya untuk dapat dijaga dan dikembangkan keberadaanya;
agar tetap lestari untuk masa depan anak cucu kita kelak. 
Namun terkadang setiap daerah memiliki cara tersendiri untuk tetap dapat menjaga kelestarian warisannya sendiri .

Seperti halnya di Bali, warisan yang diwarisi oleh leluhurnya, umumnya keberadaannya tetap dijaga untuk dapat melestarikannya dan bukan untuk menjadi kesenangan pribadi yang sebagaimana disebutkan :
  • Seni budaya sebagai warisan leluhur yang keberadaannya tetap dijaga dan tetap perlu dikembangkan,
  • Lontar dengan segala isinya merupakan salah satu warisan kekayaan rohani orang Bali orang Bali di masa lampau yang memiliki arti yang sangat penting dan strategis seperti halnya disebutkan dalam naskah usada Bali, 
    • Loloh sebagai warisan herbal pulau dewata yang memuat pengetahuan tentang obat-obatan atau ramuan obat serta cara pengobatannya.
  • Wayan, Made, Nyoman dll menjadi nama khas nak Bali sebagai warisan turun temurun yang melekat.
  • Parahyangan sebagai warisan kekayaan spiritual yang luhur, suci dan terang dari leluhur kita sendiri hendaknya agar tetap dijaga untuk masa depan anak - cucu kita sendiri.
  • Harta warisan baik materiil maupun immateriil dari keluarga mencakup juga swadharma dan swadikara terhadapkeluarga maupun desa adat / pakraman.
  • Dalam pengertian yang lebih sempit, warisan juga diartikan sebagai barang-barang berupa harta benda yang ditinggalkan oleh seorang pewaris sebagaimana dijelaskan waris dalam kutipan hukum adat bali dan gender dalam pewarisan yaitu sebagai berikut :
    • Dalam hukum adat Bali, warisan tidak saja berupa barang berwujud seperti harta benda milik keluarga, melainkan juga berupa hak-hak kemasyarakatan, seperti hak atas tanah karang desa yang melekat pada status seseorang sebagai anggota masyarakat desa (krama desa pakrainan) : 
      • hak memanfaatkan setra (kuburan milik desa), 
      • bersembahyang di Kahyangan Desa, dan lain-lain. 
    • Warisan yang berwujud harta keluarga dilihat dari sumbernya dapat digolongkan sebagai berikut :
      • Aetamian (harta pusaka) yaitu berupa harta yang diperoleh karena pewarisan secara turun-temurun. Tetang meliputi :
        • Tetamian yang tidak dapat dibagi, ialah harta yang mempunyai nilai magis religius, seperti tempat persembahyangan keluarga (sanggah/merajan), dan lain-lain.
        • Tetamian yang dapat dibagi, yaitu harta warisan yang tidak mempunyai nilai religius, seperti sawah, ladang, dan lain-lain.
      • Tetatadan, yaitu harta yang dibawa dah masing-masing suami dan isteri ke dalam perkawinan, baik yang diperoreh atas usahanya sendiri (sekaya), ataupun pemberian/hibah (jiwadana).
      • Pegunkaya (gunakaya), yaitu harta yang diperoleh oleh suami istri selama perkawinan berlangsung.
Demikianlah warisan hendaknya tetap dijaga, dikembangkan kembali dan bukan untuk kesenangan pribadi.

Ini ada sedikit cerita, 
Harta warisan leluhurnya melimpah, namun karena kebiasaannya yang suka judi, lama-lama harta warisan leluhurnya terkuras habis dan sampai akhirnya dia dipenjara.
Dalam cerpen tajen oleh Wayan Sunarta dalam blog jurnal jengki yang dalam kutipannya diceritakanlah sebagai berikut :
"Si Brengos", panggilannya yang telah banyak harta warisan leluhurnya terjual. Sawah, ladang, kebun, perabotan kuno, semuanya ludes terjual demi memenuhi kesenangannya pada tajen. Istrinya sudah habis kesabarannya. 
Pada suatu hari, arena tajen makin riuh dan tegang. Babak kedua antar si Sangkur melawan si Buik sedang berlangsung. 
Namun musuh bebuyutannya di tajen yang bernama "Tangeb" belum juga muncul di arena tajen. 
Brengos makin gelisah seperti macan kehilangan mangsanya. Ia memeriksa keris yang tersembunyi di balik jaket kulitnya.
“Apa ia tidak tahu kalau sore ini ada tajen besar. Kalau ia muncul harus kuhabisi ia!” gumam Brengos.

Arena tajen makin gaduh dan sumpek.
Teriakan para bebotoh yang menang bertaruh maupun omelan yang kalah saling bersahutan. 
Babak ketiga dimulai. Suara-suara bebotoh tambah riuh bersahutan. Tangeb tidak juga muncul dalam arena tajen. 
Dan tiba-tiba… 
Polisi! Ada polisi! Lari!” teriak seorang bebotoh mengomandoi kawan-kawannya yang lagi asyik bertaruh. 
Tiga mobil polisi dengan sirene meraung-raung menyeruak kegaduhan arena tajen itu. Para bebotoh lari tunggang langgang mencari aman. 
Brengos juga ikut-ikutan lari dan bersembunyi di balik pohon beringin besar dengan bebotoh lainnya.
“Sialan! Siapa yang melapor polisi?” umpat Brengos.


“Kurang ajar!” gerutu bebotoh lainnya.
Dari tempat persembunyian, mereka memperhatikan kawan-kawannya diangkut ke dalam mobil polisi. Ayam-ayam dan peralatan tajen yang tertinggal juga tidak luput diangkut sebagai barang bukti. 
Wajah Brengos merah padam menahan amarah. Ingin rasanya ia membabat polisi-polisi itu dengan kerisnya yang sudah haus darah.
“Angkat tangan! Jangan bergerak!” seorang polisi berpakaian preman yang dari tadi mengintai mereka, mengacungkan pistol. 
Mereka terkejut bukan main ketika mengetahui siapa lelaki yang menodongkan pistol itu.
“Tangeb...!” seru Brengos tidak percaya pada penglihatannya.
Tangeb ternyata intel yang menyamar sebagai bebotoh.
“Istrimu telah menceritakan semuanya, Brengos!”


“Jadi selama ini…”


“Ya. Selama ini kami telah mengatur siasat untuk menangkapmu!”

Sumber : SejarahHariRayaHindu

1 komentar:

  1. ayo bergabung dengan bolavita khusus new member lgsg di berikan 10%
    tanpa ribet dan masih banyak bonus2 lain nya
    semua di berikan tanpa ribet pelayanan terbaik 24 jam
    depo wd secepat kilat ^^ sabung ayam pisau

    info lbh lanjut :
    WA: +628122222995

    BalasHapus

Sekar Madya